 |
: +85592216725 |
 |
: +85592216725 |
 |
: +85592216725 |
 |
: cs_828bet |
 |
: cs_828bet |
 |
: 2A56DA52 |
 |
: 274B2082 (Full) |
 |
: E3A212FC (BBM Android) |
 |
: Livechat |
“Selang beberapa saat hadir beberapa aktor ke TKP sejumlah empat orang serta mengacung senjata tajam berbentuk celurit serta badik pada korban serta saksi,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma di kantornya, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Kabupaten Bekasi, Senin (29/4/2019).
Sebab takut, Lukman serta Sandi melarikan diri, sesaat korban Noval menjaga sepeda motornya.
“Saat itu satu diantara aktor mengayunkan celurit sekitar 1x mengarah punggung samping kiri korban. Sesudah itu beberapa aktor membawa motor punya rekanan korban serta handphone korban,” tuturnya.
Korban sudah sempat diselamatkan oleh sekuriti Lippo Cikarang, yang lalu melapor ke polisi. Polisi hadir ke tempat serta lakukan olah TKP sampai memperoleh beberapa ciri aktor.
Hasil dari penyidikan beberapa minggu, polisi pada akhirnya tangkap ke-2 aktor. Terduga Hendra diamankan di tempat tinggalnya di Desa Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat, sedang Atau diamankan di kontrakan Pintu 1.000 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (23/3).
“Enggar serta Hadi masih juga dalam pengejaran,” tutur Candra.
Empat aktor itu memiliki peranan semasing. Enggar menjadi pelaksana eksekusi serta membacok korban, Hadi menjadi penjual hasil barang curian, Atau serta Hendra meneror korban dengan senjata tajam.
Candra menjelaskan komplotan ini sempat juga lakukan tindakan di Jalan Raya Cikarang, Desa Sukadame, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/3). Dalam laganya, aktor membacok korban Riyanto (26) serta meneror rekanan korban, Erlina (21).
“Satu diantara aktor Enggar keluarkan sebilah celurit serta langsung mengayunkan mengarah korban, tentang perut samping kanan korban,” katanya.
Ke empat aktor ambil motor Riyanto serta hp Erlina. Tanda bukti yang ditangkap polisi ialah satu unit sepeda motor, STNK, hp, serta 1 dus hp. Beberapa aktor dikenai Masalah 365 KUHP dengan intimidasi hukuman 9 tahun penjara.